Selayang Pandang

Dasar Hukum Pembentukan Dinas

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal dibentuk berdasarkan PERBUP Kabupaten Kendal Nomor 100 Tahun 2021, tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal. Sebagai Dinas yang bertanggung jawab kepada Bupati Kendal, maka Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang Perdagangan, Koperasi, usaha mikro kecil dan menengah, serta energi dan sumber daya mineral sehingga keberadaannya mempunyai arti yang sangat penting dalam mendukung dan mendorong usaha Pengembangan dan Peningkatan Pembangunan Ekonomi Daerah

Susunan Organisasi

Susunan Organisasi Dinas Perdagangan, Koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah Kabupaten Kendal terdiri sebagai berikut :

  1. Kepala Dinas
  2. Sekretariat;
    • Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ;
  3. Bidang Perdagangan
    • Sub Koordinator Pengembangan, Promosi dan Distribusi Perdagangan;
    • Sub Koordinator Pengelolaan Pasar; dan
    • Sub Koordinator Pengawasan, Kemetrologian, dan Energi Sumber Daya Mineral
  4. Bidang Koperasi
    • Sub Koordinator Kelembagaan dan Usaha Koperasi;
    • Sub Koordinator Pengawasan Koperasi; dan
    • Sub Koordinator Fasilitasi dan Kemitraan Koperasi
  5. Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro
    • Sub Koordinator Pengembangan Usaha Mikro;
    • Sub Koordinator Perlindungan Usaha Mikro; dan
    • Sub Koordinator Fasilitasi dan Kemitraan Usaha Mikro.
  6. Unit Pelaksana Teknis Daerah; dan
  7. Kelompok Jabatan Fungsional.

Sarana dan Prasarana

Perkantoran

Dinas Perdagangan, Koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah Kabupaten Kendal, menempati gedung kantor yang alamatnya di Jalan Gajahmada no.17 Kendal, Telp (0294) 381577 Kelurahan Karangasari, Kec. Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Kode Pos 51311 dan di Jalan Taman Pahlawan Kusumajati Kendal, Telp (0294) 381082 Kelurahan Bugangin, Kec. Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Kode Pos 51300 yang terdiri dari masing-masing 1 (satu) lokasi di sebelah selatan dan sebelah barat jalan yang penggunaannya sebagai berikut :

  • Lokasi di sebelah Selatan :
    • Gedung Ex Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kendal, yang sekarang digunakan untuk Kepala Dinas, Sekretaris (Sekretariat) dan Bidang Perdagangan, Bidang Koperasi dan Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Perdagangan, Koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah Kab. Kendal
  • Lokasi di sebelah barat Jl.Taman Makam Pahlawan sebelah barat:
    • Gedung Ex Kantor Cabang Dinas Perkebunan Kabupaten Kendal yang sekarang digunakan untuk Aula,  UPTD Metrologi Legal, dan Mushola Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal

 

Dokumen LKjIP Dinas Perdagangan Tahun 2020 Unduh

Dokumen LPPD dan IKK 2020 Kabupaten Kendal Unduh

Dokumen LKjIP Dinas Perdagangan Tahun 2021 Unduh

Dokumen Renja Dinas Perdagangan Tahun 2022 Unduh

 

No. Nama File
Info