SYARAT :
PROSEDUR :
WAKTU PELAYANAN :
Jangka waktu pelayanan mulai penerimaan berkas s/d penyerahan paling lambat 5 hari kerja
PRODUK:
SURAT REKOMENDASI PERMOHONAN HAK MERK (HAKI)
BIAYA :
GRATIS…..TIS…….TIS…..
DASAR HUKUM :
- UU 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mencabut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek.
(persyaratan bagian ukm yg akan memperoleh haki mendapat potongan lebih dari 5% jika memakai surat rekomendasi dari Dinas kabupaten/kota, jika tidak maka akan dikenakan tarif umum.)
Website Resmi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal