Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.
| No. | Nama | File | |
|---|---|---|---|
| 1 | SK Penunjukan PPID Pembantu Dinas Perdagangan | ||
| 2 | SOP Permohonan Informasi | ||
| 3 | SOP Penanganan Keberatan |
Website Resmi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal