Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.
No. | Nama | File | |
---|---|---|---|
1 | SK Penunjukan PPID Pembantu Dinas Perdagangan | ||
2 | SOP Permohonan Informasi | ||
3 | SOP Penanganan Keberatan |
Website Resmi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal