Diposkan 18 November 2019 06:41 WIB Oleh: admin Artikel

Verifikasi/Kalibrasi Anak Timbangan 20 kg (Bidur) di Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal

     Pelayanan metrologi legal berupa tera dan tera ulang dilaksanakan guna menjamin kebenaran pengukuran dari alat ukur, takar, timbang dan perlengkapanya yang biasa disingkat dengan UTTP. Untuk menjamin kebenaran dan ketertelusuran standar ukur yang digunakan dalam pelayanan tera dan tera ulang, maka UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal melakukan kegiatan verifikasi/ kalibrasi terhadap standar ukurnya. Salah satu standar ukur yang dimiliki oleh UPTD Metrologi Legal adalah anak timbangan 20 kg kelas M2. Anak Timbangan tersebut digunakan untuk melakukan pengujian terhadap timbangan otomatis maupun bukan otomatis.

     Anak Timbangan 20 kg yang dimiliki oleh UPTD Metrologi Legal Kab. Kendal sebanyak 6000 kg, sehingga mampu melayani pengujian timbangan sampai dengan kapasitas 60.000 kg. Pelaksanaan Verifikasi atau kalibrasi dilksanakan oleh Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta. Kegiatan verifikasi standar ukuran meliputi pemeriksaan, pengujian, dan penandaan verifikasi.

     UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal melaksanakan verifikasi terhadap  Anak Timbangan 20 kg sejumlah 300 unit. Kegiatan Verifikasi ini berlangsung selama 3 hari, pada tanggal 5 November 2019 sampai dengan 7 November 2019 dengan mendatangkan petugas verifikasi dari BSML Regional II Yogyakarta.

     Dengan melaksanakan kegiatan verifikasi tersebut maka standar ukuran yang dimiliki oleh UPTD Metrologi Legal sudah tertelusur ke Standar Ukuran yang terhubung hingga ke Satuan Sistem Internasional (SI).

No. Nama File
Info