Penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan Lahan Pasar Daerah untuk Parkir Kendaraan Bermotor Tahun 2026
Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset daerah serta peningkatan pendapatan asli daerah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal Bapak Toni Ari Wibowo, AP.,MM melaksanakan penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan pasar daerah untuk kegiatan parkir kendaraan bermotor Tahun 2026 dengan Para Pemenang Lelang yang dilaksanakan melalui proses Lelang Terbuka.
Pada penandatanganan Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan parkir di kawasan pasar daerah Kabupaten Kendal secara tertib, aman, dan profesional, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah dengan peningkatan sebesar 14% dibandingkan tahun sebelumnya.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan parkir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.

| No. | Nama | File |
|---|
Website Resmi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal