Kendal - Berdasarkan Peraturan Bupati Kendal Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal akan melaksanakan Pelelangan Kerja Sama Pengelolaan Lahan Pasar untuk Penitipan Sepeda Motor pada Pasar Kaliwungu.
Persyaratan Calon peserta lelang, mekanisme lelang, pelaksanaan dan jadwal pelaksanaan terlampir :
No. | Nama | File |
---|
Website Resmi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal